Tanggal 1
Juni 2017, Pancasila kita genap berusia 72 tahun. Kalau diibaratkan manusia,
usia ini sudah memasuki usia renta. Namun untuk ukuran sebuah dasar negara,
usia ini masih tergolong sangat muda. Walaupun relatif muda, Pancasila bisa
dibilang sudah kebal menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar. Pancasila
kita sudah terbukti, sudah teruji.
![]() |
Di hari
yang baik ini, mari kita sedikit bernostalgia dengan Pancasila. Bagaimana sih
sejarahnya Pancasila bisa lahir? Tolong jangan dibecandain dengan bertanya,
“Pancasila itu lahirnya normal apa caesar?”
Tolong jangan, beneran jangan. Pancasila lahir dari sebuah proses yang
bersejarah. Mari kita putar balik waktu, kembali ke tanggal 29 Mei 1945.
Kenapa
tanggal 29 Mei 1945? Karena pada tanggal tersebut dimulainya sidang BPUPKI,
alias Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Yang dalam
bahasa Jepang disebut “Dokuritsu Junbi
Cosakai”. Kenapa dalam bahasa Jepang? Karena badan ini memang hasil
bentukan Jepang. Jepang yang saat itu sedang berperang melawan Sekutu, butuh
bantuan dari Indonesia. Nah, atas kesediaan membantu ini Indonesia dijanjikan
kemerdekaan. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso, pada tanggal 7
September 1944. Tahu-tahunya di tahun 1945, Jepang kalah tuh melawan sekutu.
Namanya janji ya tetaplah janji dong, mau menang kek, mau kalah kek. Indonesia
menuntut kemerdekaan yang telah dijanjikan. Ternyata orang Jepang adalah orang
setia pada janjinya. Keluarlah kemudian Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Pemerintah
Militer Jepang di Jawa dan Madura). Maklumat inilah kemudian yang menjadi dasar
terbentuknya BPUPKI.
