 |
| Ave Maryam |
Bulan
April 2019 terdengar kabar akan tayang tiga film Indonesia, yang telah wara-wiri di ajang festival film internasional.
Ketiga film ini bahkan menggaet penghargaan di ajang-ajang tersebut. Penasaran
dong saya dibuatnya. Film-film tersebut antara lain: Ave Maryam, Kucumbu Tubuh
Indahku, dan 27 Steps of May. Sempat saya dengar juga kalau ketiga film ini
berjuang keras agar bisa tayang di bioskop. Kenapa? Karena ketiganya mengangkat
tema yang tergolong ‘sensitif’ untuk kriteria perfilman Indonesia. Film-film
ini ‘terpaksa’ harus melewati hadangan Lembaga Sensor Film (LSF). Akibatnya, ketiganya
pun harus rela kena ‘mutilasi’ dari sang ‘tukang jagal’. Siapa korbannya? Tentu
saja saya, dan semua penonton bioskop lainnya. Sudah keluar uang yang tidak
sedikit, tetapi tidak mendapat tayangan film yang penuh.
Tidak
usah kita bahas tentang LSF ini. Mereka hanya melaksanakan tugas, sebagaimana
diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pembuat undang-undang saja yang ‘sedikit’
lebay mengatur akhlak pribadi warga negara.
Kita
mulai saja dari film pertama, AVE MARYAM. Urutan ini saya susun berdasarkan tanggal
penayangan. Sesuai judulnya, film ini berkisah mengenai kehidupan seorang biarawati
bernama Maryam (Maudy Koesnaedi). Sebuah film yang indah, itu kesan yang saya
dapat saat menonton. Tone warna, setting tempat dan waktu, ditampilan secara
teramat elegan. Tidak hanya suasana gereja sebagai latar utama, tetapi
latar-latar pendukungnya pun tidak kalah indah.