Jumat, 02 Juni 2017

Selamat Ulang Tahun, Pancasila


Tanggal 1 Juni 2017, Pancasila kita genap berusia 72 tahun. Kalau diibaratkan manusia, usia ini sudah memasuki usia renta. Namun untuk ukuran sebuah dasar negara, usia ini masih tergolong sangat muda. Walaupun relatif muda, Pancasila bisa dibilang sudah kebal menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar. Pancasila kita sudah terbukti, sudah teruji.

Di hari yang baik ini, mari kita sedikit bernostalgia dengan Pancasila. Bagaimana sih sejarahnya Pancasila bisa lahir? Tolong jangan dibecandain dengan bertanya, “Pancasila itu lahirnya normal apa caesar?” Tolong jangan, beneran jangan. Pancasila lahir dari sebuah proses yang bersejarah. Mari kita putar balik waktu, kembali ke tanggal 29 Mei 1945.
Kenapa tanggal 29 Mei 1945? Karena pada tanggal tersebut dimulainya sidang BPUPKI, alias Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Yang dalam bahasa Jepang disebut “Dokuritsu Junbi Cosakai”. Kenapa dalam bahasa Jepang? Karena badan ini memang hasil bentukan Jepang. Jepang yang saat itu sedang berperang melawan Sekutu, butuh bantuan dari Indonesia. Nah, atas kesediaan membantu ini Indonesia dijanjikan kemerdekaan. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso, pada tanggal 7 September 1944. Tahu-tahunya di tahun 1945, Jepang kalah tuh melawan sekutu. Namanya janji ya tetaplah janji dong, mau menang kek, mau kalah kek. Indonesia menuntut kemerdekaan yang telah dijanjikan. Ternyata orang Jepang adalah orang setia pada janjinya. Keluarlah kemudian Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura). Maklumat inilah kemudian yang menjadi dasar terbentuknya BPUPKI.
Singkat cerita, BPUPKI mulai bersidang dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Anggota badan BPUPKI sendiri dilantik tanggal 28 Mei 1945. Tugas pokok dari badan ini adalah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan terkait kemerdekaan Indonesia, salah satunya dasar negara. Pada sidang ini berbicara dua tokoh, yaitu Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno. Mereka berdua secara bergantian mengajukan konsep dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan secara lisan usulan dasar negara Indonesia, yang terdiri dari lima hal, yaitu: 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri Kemanusiaan, 3) Peri Ketuhanan, 4) Peri Kerakyatan, dan 5) Kesejahteraan Rakyat.
Dari kelima hal pokok ini, kemudian dijabarkan secara tertulis menjadi: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Persatuan Indonesia, 3) Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno yang menyampaikan pandangannya. Beliau mengajukan usulan mengenai dasar negara, yaitu: 1) Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia), 2) Internasionalisme (Perikemanusiaan), 3) Mufakat atau Demokrasi, 4) Kesejahteraan Sosial, dan 5) Ketuhanan yang Berkebudayaan. Kelima hal pokok ini oleh Ir. Soekarno kemudian diberi nama PANCASILA.
Lebih lanjut Ir. Soekarno memberikan pandangan, bahwa kelima sila ini dapat diperas menjadi Trisila, yaitu: 1) Sosio nasionalisme, 2) Sosio demokrasi, dan 3) Ketuhanan.
Kemudian Trisila ini masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu: Gotong Royong.
Pada momen inilah kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Momen dimana nama Pancasila dicetuskan pertama kali oleh Ir. Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945. Selepas sidang BPUPKI ini, masih berlanjut dengan sidang-sidang lain. Termasuk pembentukan panitia kecil, membahas tentang konsep Pancasila ini. Konsep Pancasila, sebagaimana kita kenal sekarang ini, barulah secara resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 1945. Satu hari setelah pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno. Namun, hari Lahirnya Pancasila tetap ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 1 Juni.
Sempat diperdebatkan juga sih, tanggal lahirnya Pancasila itu kapan. Tanggal 1 Juni 1945 kah? Atau tanggal 18 Agustus 1945? Ya terlepas pro kontra yang ada, Pancasila kini sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Itu yang terpenting.
Nah, gitu sih sejarah singkat lahirnya Pancasila. Lebih kurang, salah benarnya, saya minta maaf sebelumnya. Saya meramu cerita di atas dari berbagai sumber sih.
Pancasila sudah menjadi saksi jatuh bangunnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dari gejolak situasi politik, perubahan konstitusi, perubahan bentuk negara dan pemerintahan, semua kita lalui sebagai sebuah negara dengan memakai Pancasila, sebagai dasar negara.
Akhir-akhir ini Pancasila kembali diuji kekuatannya. Ada beberapa oknum/gerakan yang ingin mengganti Pancasila, dengan menebar isu-isu perpecahan. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia, untuk mempertahankan Pancasila. Sebuah warisan (legacy) dari pendiri bangsa kita, yang kerap menjadi perisai terhadap ancaman perpecahan. Mari buktikan kalau persatuan kita sebagai bangsa sangat kuat. Jangan biarkan oknum-oknum penebar perpecahan itu menang.
Hapal Pancasila memang bagus, namun akan lebih bagus kalau nilai Pancasila bisa kita amalkan. Kita amalkan dalam kehidupan berbangsa sehari-hari. Ibarat Power Rangers, kelima sila-sila ini adalah satu kesatuan. Lima robot kecil, yang dapat bergabung menjadi satu robot super, untuk memberantas monster. Nggak banget ya analoginya hehehe. Intinya bersatu kita teguh, bercerai... jangan sampailah, ribet tahu prosesnya.
Selamat ulang tahun, Pancasila. Teruslah berjaya, demi Indonesia.

Denpasar, 2 Juni 2017
.

#SayaIndonesia #SayaPancasila

Tidak ada komentar:

Posting Komentar