Tanggal 1
Juni 2017, Pancasila kita genap berusia 72 tahun. Kalau diibaratkan manusia,
usia ini sudah memasuki usia renta. Namun untuk ukuran sebuah dasar negara,
usia ini masih tergolong sangat muda. Walaupun relatif muda, Pancasila bisa
dibilang sudah kebal menghadapi ancaman, baik dari dalam maupun luar. Pancasila
kita sudah terbukti, sudah teruji.
Di hari
yang baik ini, mari kita sedikit bernostalgia dengan Pancasila. Bagaimana sih
sejarahnya Pancasila bisa lahir? Tolong jangan dibecandain dengan bertanya,
“Pancasila itu lahirnya normal apa caesar?”
Tolong jangan, beneran jangan. Pancasila lahir dari sebuah proses yang
bersejarah. Mari kita putar balik waktu, kembali ke tanggal 29 Mei 1945.
Kenapa
tanggal 29 Mei 1945? Karena pada tanggal tersebut dimulainya sidang BPUPKI,
alias Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Yang dalam
bahasa Jepang disebut “Dokuritsu Junbi
Cosakai”. Kenapa dalam bahasa Jepang? Karena badan ini memang hasil
bentukan Jepang. Jepang yang saat itu sedang berperang melawan Sekutu, butuh
bantuan dari Indonesia. Nah, atas kesediaan membantu ini Indonesia dijanjikan
kemerdekaan. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso, pada tanggal 7
September 1944. Tahu-tahunya di tahun 1945, Jepang kalah tuh melawan sekutu.
Namanya janji ya tetaplah janji dong, mau menang kek, mau kalah kek. Indonesia
menuntut kemerdekaan yang telah dijanjikan. Ternyata orang Jepang adalah orang
setia pada janjinya. Keluarlah kemudian Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Pemerintah
Militer Jepang di Jawa dan Madura). Maklumat inilah kemudian yang menjadi dasar
terbentuknya BPUPKI.
Singkat
cerita, BPUPKI mulai bersidang dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Anggota
badan BPUPKI sendiri dilantik tanggal 28 Mei 1945. Tugas pokok dari badan ini
adalah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan terkait kemerdekaan Indonesia,
salah satunya dasar negara. Pada sidang ini berbicara dua tokoh, yaitu Muhammad
Yamin dan Ir. Soekarno. Mereka berdua secara bergantian mengajukan konsep dasar
negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945,
Muhammad Yamin mengajukan secara lisan usulan dasar negara Indonesia, yang
terdiri dari lima hal, yaitu: 1) Peri Kebangsaan, 2) Peri Kemanusiaan, 3) Peri
Ketuhanan, 4) Peri Kerakyatan, dan 5) Kesejahteraan Rakyat.
Dari
kelima hal pokok ini, kemudian dijabarkan secara tertulis menjadi: 1) Ketuhanan
Yang Maha Esa, 2) Persatuan Indonesia, 3) Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab, 4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, dan 5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia.
Pada
tanggal 1 Juni 1945, giliran Ir. Soekarno yang menyampaikan pandangannya. Beliau
mengajukan usulan mengenai dasar negara, yaitu: 1) Nasionalisme (Kebangsaan
Indonesia), 2) Internasionalisme (Perikemanusiaan), 3) Mufakat atau Demokrasi,
4) Kesejahteraan Sosial, dan 5) Ketuhanan yang Berkebudayaan. Kelima hal pokok
ini oleh Ir. Soekarno kemudian diberi nama PANCASILA.
Lebih
lanjut Ir. Soekarno memberikan pandangan, bahwa kelima sila ini dapat diperas
menjadi Trisila, yaitu: 1) Sosio nasionalisme, 2) Sosio demokrasi, dan 3)
Ketuhanan.
Kemudian
Trisila ini masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila, yaitu: Gotong Royong.
Pada
momen inilah kemudian ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila. Momen dimana
nama Pancasila dicetuskan pertama kali oleh Ir. Soekarno, pada tanggal 1 Juni
1945. Selepas sidang BPUPKI ini, masih berlanjut dengan sidang-sidang lain. Termasuk
pembentukan panitia kecil, membahas tentang konsep Pancasila ini. Konsep
Pancasila, sebagaimana kita kenal sekarang ini, barulah secara resmi disahkan
sebagai dasar negara Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 1945. Satu hari setelah
pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno. Namun, hari Lahirnya Pancasila
tetap ditetapkan oleh Pemerintah pada tanggal 1 Juni.
Sempat
diperdebatkan juga sih, tanggal lahirnya Pancasila itu kapan. Tanggal 1 Juni
1945 kah? Atau tanggal 18 Agustus 1945? Ya terlepas pro kontra yang ada,
Pancasila kini sudah menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Itu yang terpenting.
Nah, gitu
sih sejarah singkat lahirnya Pancasila. Lebih kurang, salah benarnya, saya
minta maaf sebelumnya. Saya meramu cerita di atas dari berbagai sumber sih.
Pancasila
sudah menjadi saksi jatuh bangunnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dari gejolak situasi politik, perubahan konstitusi, perubahan bentuk negara dan
pemerintahan, semua kita lalui sebagai sebuah negara dengan memakai Pancasila,
sebagai dasar negara.
Akhir-akhir
ini Pancasila kembali diuji kekuatannya. Ada beberapa oknum/gerakan yang ingin
mengganti Pancasila, dengan menebar isu-isu perpecahan. Sudah menjadi kewajiban
kita sebagai rakyat Indonesia, untuk mempertahankan Pancasila. Sebuah warisan (legacy) dari pendiri bangsa kita, yang kerap
menjadi perisai terhadap ancaman perpecahan. Mari buktikan kalau persatuan kita
sebagai bangsa sangat kuat. Jangan biarkan oknum-oknum penebar perpecahan itu
menang.
Hapal
Pancasila memang bagus, namun akan lebih bagus kalau nilai Pancasila bisa kita
amalkan. Kita amalkan dalam kehidupan berbangsa sehari-hari. Ibarat Power Rangers, kelima sila-sila ini
adalah satu kesatuan. Lima robot kecil, yang dapat bergabung menjadi satu robot
super, untuk memberantas monster. Nggak banget ya analoginya hehehe. Intinya bersatu
kita teguh, bercerai... jangan sampailah, ribet tahu prosesnya.
Selamat
ulang tahun, Pancasila. Teruslah berjaya, demi Indonesia.
Denpasar, 2 Juni 2017
.#SayaIndonesia #SayaPancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar